PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DITINJAU DARI SUDUT VICTIMOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR : 2/PID.SUS.ANAK/2022/PN.KRG)
Keywords:
ANAK, KEKERASAN SEKSUAL, KORBANAbstract
Generasi penerusnya baik, maka kehidupan bangsa juga akan berlangsung dengan baik. Namun sebaliknya jika generasi penerus bangsa nya kurang baik, maka keberlangsungan kehidupan bangsa juga akan mengalami hambatan atau bisa dikatakan kurang baiknya kelangsungan pembangunan nasional bangsa. Rasa takut atau trauma yang dapat membahayakan bagi perkembangan jiwa anak sehingga anak tidak akan tumbuh dan berkembang. Kajian viktimologi ada suatu studi yang mempelajari tentang korban, penyebab timbulnya korban dan akibat-akibat penimbulan korban yang merupaka permasalhan manusia sebagai bentuk kenyataan sosial. penanggulagan hukum yang kemudian dapat dimintakan oleh anak selaku korban dari tindak pidana kekerasan seksual adalah dengan memperhatikan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Serta memberikan hukuman pada pelaku dengan pengawasan di lembaga Yayasan Pembinaan Anak Nakal.