Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkoba (Studi Kasus Di Polres Karangnyar)

Authors

  • Musthofa Abdul Majiid Universitas Surakarta
  • Putri Maha Dewi Universitas Surakarta
  • Arie Purnomosidi Universitas Surakarta
  • Adhy Nugraha Universitas Islam Batik Surakarta

Keywords:

Penyidikan, Narkoba, Kepolisianm

Abstract

Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) adalah zat atau obat yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Tetapi jika digunakan dengan tidak semestinya atau tidak dikonsumsi sesuai dengan standar medis maka akan menyebabkan efek negatif bagi individu atau masyarakat terutama pada generasi muda yang merupakan calon penerus bangsa. Peredaran ilegal narkoba beserta penyalahgunaannya akan melemahkan kehidupan dan nilai budaya bangsa serta akan melemahkan ketahanan secara nasional. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan tindak pidana narkotika, yaitu pada Pasal 73 sampai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Didalam setiap rangkaian penanganan kasus narkotika, proses penyidikan adalah proses yang paling utama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Hal ini dikarenakan seperti apa yang tertulis sebelumnya bahwa penyidikan merupakan suatu proses pengumpulan bukti-bukti yang dapat menentukan siapa tersangkanya, pada proses penyidikanlah dapat dikumpulan barang bukti yang dapat digunakan dalam membuktikan kejahatan dalam penggunaan narkotika. Selain itu pada tahap ini pulalah dapat diketahui status tersangka sebagai pemakai atau pengedar. Proses penyidikan tindak pidana narkoba di Kepolisian Resor Karanganyar berlandaskan dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-02-29

How to Cite

Musthofa Abdul Majiid, Putri Maha Dewi, Arie Purnomosidi, & Adhy Nugraha. (2024). Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkoba (Studi Kasus Di Polres Karangnyar) . JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 2(1), 17–24. Retrieved from https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jmh/article/view/34

Issue

Section

Articles