Analisis Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Cash On Delivery Di Dalam E-Commerce

Authors

  • Muhammad Taufik Rusydi Universitas Surakarta

Keywords:

Perlindungan Konsumen, COD, E-Commerce

Abstract

Pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang masalah sistem belanja tunai saat pengiriman (cash-on-delivery / COD) sangatlah penting. Perkembangan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya teknologi, harus mengikuti perjalanan waktu dan perubahan hukum. E-commerce, atau sering dikenal sebagai belanja online, telah dilegalkan di Indonesia. Ini dapat menyebabkan komplikasi hukum. UUPK  No. 8 Tahun 1998 adalah undang-undang yang berlaku di Indonesia untuk tujuan perlindungan konsumen. Dengan bantuan Internet, siapa pun dapat membeli dan menjual barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sebagai sarana untuk mengendalikan masalah hukum yang berkaitan dengan konsumen dan bisnis, penelitian ini membahas bagaimana perlindungan konsumen bekerja dalam transaksi e-commerce dan bagaimana hukum perlindungan konsumen Indonesia yang relevan diatur. Persyaratan itikad baik konsumen dalam melakukan transaksi pembelian termasuk situasi pengembalian sepihak yang digariskan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Konsumen. UU ITE menyediakan tiga tempat berbeda untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan pelanggaran hak dan kewajiban penjual kepada pembeli: negosiasi atau mediasi, dewan arbitrase konsumen, dan pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-02-29

How to Cite

Muhammad Taufik Rusydi. (2024). Analisis Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Cash On Delivery Di Dalam E-Commerce. JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 2(1), 48–56. Retrieved from https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jmh/article/view/38

Issue

Section

Articles