[1]
Aldhela Berliani and Ashinta Sekar Bidari, “Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Bank Dalam Kasus Kredit Macet Yang Menyebabkan Kerugian Bagi Pemegang Saham ( Studi Putusan Nomor 637/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst ) ”, JMH, vol. 3, no. 2, pp. 108–117, Aug. 2025.