https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/issue/feed JOURNAL SOCIETY AND LAW - Jurnal Masyarakat dan Hukum 2024-11-15T16:23:31+07:00 JOURNAL SOCIETY AND LAW - Jurnal Masyarakat dan Hukum journalsocietyandlaw@gmail.com Open Journal Systems <p>JURNAL MASYARAKAT DAN HUKUM / <em>JOURNAL SOCIETY AND LAW : </em>Jurnal Masyarakat dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher di bawah naungan CV Bina Sarana Pendidikan, merupakan alat interaksi Pemerhati Ilmu Sosial, Masyarakat dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akademisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan / karya ilmiah dibidang Ilmu Sosial, Masyaratak dan Hukum. Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini merupakan kajian ilmiah atas masalah-masalah sosial dan hukum yang terjadi dan berkembang di masyarakat, gagasan-gagasan original dan juga ringkasan hasil penelitian yang dituangkan dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Artikel dapat berupa hasil penelitian baik pustaka maupun lapangan, analisis teori, asumsi empirik yang berkaitan dengan Ilmu Sosial dan Hukum.</p> https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/62 TANGGUNGJAWAB NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI YANG DIBUATNYA (Studi di Notaris Dwi Sudaryanti, S.H., M.Kn.) 2024-11-15T13:58:35+07:00 Efrelia Damayanti efryliad@gmail.com Susilowardani susilowardani99@gmail.com <p>Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pembebanan pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik yang <br>dibuatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pertanggungjawaban secara perdata seorang Notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah Notaris wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijatuhi sanksi perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh <br>Notaris. Namun sebelum Notaris dijatuhi sanksi perdata maka Notaris terlebih dahulu harus dapat dibuktikan bahwa telah adanya kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum Notaris terhadap para pihak, dan antara kerugian yang diderita dan perbuatan melawan hukum dari Notaris terdapat hubungan kausal, serta perbuatan melawan hukum atau kelalaian tersebut disebabkan kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Notaris yang bersangkutan, 2) Putusan Pengadilan yang menyatakan AJB yang dibuat oleh Notaris/PPAT adalah batal demi hukum akan menimbulkan konsekuensi yang harus ditanggung oleh semua pihak, termasuk menjadi tanggung jawab hukum bagi Notaris/PPAT yang membuat akta tersebut. tanggung jawab Notaris/PPAT sebagai pejabat umum atas AJB yang batal demi hukum meliputi; tanggung jawab perdata, tanggng jawab pidana, dan tanggung jawab administratif.</p> 2024-10-28T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/64 PERAN ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Kajian di AJS & ASSOCIATES LAW FIRM dalam penanganan perkara Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Mgt) 2024-11-15T14:36:06+07:00 Meisha Rizqi Santriani meisha.rizqi01@gmail.com Aris Setyo Nugroho arissetyonugroho.law@gmail.com <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran advokat di AJS &amp; Associates Law Firm dalam pemberian bantuan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam penanganan perkara pidana narkotika nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Mgt dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dialami Advokat di AJS &amp; Associates Law Firm dalam pemberian bantuan hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Mgt. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data yang digunakan menggunakan data primer <br>yang berupa wawancara dengan pihak advokat AJS and Associates Law Firm dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Peran advokat dalam memberian bantuan hukum kepada tersangka dan terdakwa Narkotika merupakan hal yang wajib diberikan kepada orang atau kelompok miskin yang tidak mampu memakai jasa seorang advokat maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peran Advokat AJS and Associated Law Firm dalam bantuan hukum dalam perkara narkotika Nomor 173/Pid.Sus/2019/PN Mgt berupa pendampingan dan/atau menjalankan kuasa yang dimulai dan tingkat penyidikan, dan penuntutan, pendampingan dan/atau dalam proses pemeriksaan di persidangan atau pendampingan dan/atau menjalankan kuasa terhadap Penerima Bantuan Hukum. <br>Kedua, Permasalahan yang ada dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi terdakwa yang kurang mampu dalam kasus narkotika yaitu Kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum dimasyarakat sendiri tentang Proses Bantuan Hukum yang hanya mereka ketahui dari keterangan masyarakat secara umum menjadi salah satu kendala dalam proses pemberian Bantuan Hukum. selain itu kendala dalam pemberian bantuan hukum yang dialami oleh Advokat AJS and Associated Law Firm adalah terdapat beberapa klien yang memalsukan surat keterangan tidak mampu yang dijadikan syarat dalam memperoleh bantuan hukum cuma-cuma.</p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/66 TINJAUAN KRIMINOLOGI DALAM PENEGEKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI PEMBERATAN 2024-11-15T15:08:17+07:00 Muhammad Rifai rifaimuhammad2315@gmail.com Bintara Sura Priambada bintara.sp@gmail.com Herwin Sulistyowati bintara.sp@gmail.com <p><em>Keseluruhan ilmu yang membahas hal yang bersangkut paut dengan kejahatan yang tadinya satu sama lain merupakan data yang terpisah digabung menjadi satu kebulatan yang sistematis disebut kriminologi, inilah sebab orang mengatakan kriminologi merupakan ilmu yang membahas tentang kejahatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kegunaan dan faktor-faktor kriminologi dalam tindak pidana pencurian disertai pemberatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengambil contoh kasus yang berasal dari Direktori Putusan Mahkamah Agung dan jenis analisis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Undang-undang. Dalam rumusan masalah pertama membahas tentang kegunaan Kriminologi yang tentu saja itu adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang sebab-sebab orang melakukan kejahatan dalam hal ini adalah pencurian disertai pemberatan, kemudian untuk rumusan masalah kedua menanyakan tentang faktor-faktor apa saja yang menyebabkan orang melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan yang hal ini juga akan dibahas didalam Bab Pembahasan dengan mengambil lima contoh putusan dan penulis menemukan jawaban bahwa alasan para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan faktor ekonomi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penulis menemukan bahwa sebagian besar pelaku pencurian disertai pemberatan berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang menguntungkan. Mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, yang pada akhirnya memaksa mereka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Ketidakmampuan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan pendapatan yang cukup mendorong individu-individu ini untuk memilih jalan kriminal sebagai solusi sementara untuk masalah ekonomi mereka.</em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/68 PERAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 8 DAN 9 TAHUN 2006 GUNA MERAWAT KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN KLATEN 2024-11-15T15:17:34+07:00 Rheinhart Setya Rizaddi Putra reinhartsetya918@gmail.com Sumarwoto mr.umar82@gmail.com <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai Peran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten sesuai dengan SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. SKB tersebut sebenarnya tidak memiliki substansi yang jelas, Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan Sosiologi Hukum (Sosio-Legal Research) untuk menggali lebih dalam tentang dinamika kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Klaten. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian disusun secara sistematis, dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mengimplementasikan SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 sudah dilakukan secara maksimal melalui berbagai macam inovasi dan, didukung oleh Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah, peran FKUB, dan masyarakat Kabupaten Klaten yang masih menjunjung tinggi toleransi. kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten, Kepala Daerah Kabupaten Klaten dilakukan melalui pemberian fasilitas tempat ibadah, membantu mengamankan jalan nya ibadah pada hari besar setiap agama, melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama, dan didukung oleh FKUB yang berperan aktif serta dukungan dari masyarakat yang masih menjunjung tinggi rasa toleransi.</em><em> Pada dasar nya dalam merawat kerukunan umat beragama tidak hanya dilakukan oleh Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah, melainkan wajib dilakukan oleh setiap individu dari masyarakat itu sendiri.</em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/70 KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG KARENA ADA HUBUNGAN KERJA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 1/Pid.B/2023/PN. Krg) 2024-11-15T15:24:56+07:00 Sadham Aulia Rahman sadhamauliarahman@gmail.com Herwin Sulistyowati herwinsulistyowati578@yahoo.com <p><em>Dalam dinamika kehidupan sosial, individu sebagai bagian dari masyarakat membutuhkan pedoman atau norma-norma sebagai acuan untuk berinteraksi dan hidup bersama. Meskipun norma-norma tersebut seharusnya menjadi panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, namun kemajuan teknologi dan perkembangan zaman membawa tantangan tersendiri. Fenomena ini tergambar dalam beragam perilaku manusia yang melewati batas norma atau bahkan melanggar aturan yang telah ditetapkan, menciptakan kerumitan dan kompleksitas dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana dan pertimbangan hakim dalam tindak pidana penggelapan yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 1/Pid.B/2023/PN. Krg. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian normatif, yaitu dilakukan dengan mengkaji data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Adapun sifat penelitiannya adalah penelitian deskriptif yaitu dengan mendiskripsikan penerapan hukum pidana dan pertimbangan hakim. Berdasarkan hasil analisis data dan fakta yang ada di dalam putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 1/Pid.B/2023/PN. Krg, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: Penerapan hukum pidana pada tindak pidana penggelapan dalam perkara Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 1/Pid.B/2023/PN. Krg telah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang didapatkan melalui keterangan terdakwa, keterangan-keterangan saksi dan barang bukti serta telah memenuhi unsur-unsur yang ada selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan-alasan penghapusan pertanggungjawaban pidana baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf, sehingga terdakwa penggelapan dinyatakan mampu bertanggungjawab dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Berdasarkan pertimbangan hukum Hakim dalam&nbsp; perkara putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 1/Pid.B/2023/PN. Krg, menurut penulis telah sesuai dengan unsur-unsur yang di dakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 374 KUHP. </em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/72 IMPLEMENTASI PENYUSUNAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN PADA PROSES PENYIDIKAN DI POLRESTA SURAKARTA 2024-11-15T15:51:02+07:00 Muhammad Latief Ramadhani dhanidhanilatief@gmail.com Dara Pustika Sukma darapustikasukma@gmail.com <p><em>Tujuan penulisan ini adalah 1) Untuk mengetahui proses penyidikan dalam upaya penyelesaian berita acara&nbsp; pemeriksaan (BAP) terhadap tindak pidana pencabulan di Polresta Surakarta 2) Hambatan apa saja yang ditemui penyidik Polresta Surakarta dalam proses penyidikan dalam upaya penyelesaian berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tindak pidana&nbsp; pencabulan di Polresta Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan penanganan Tindak Pidana pencabulan dengan Laporan Polisi Nomor : B/LP/242/X/2023/SPKT/RESTA SKA, TANGGAL 23 Oktober 2023, tentang perbuatan cabul dan atau persetubuhan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal : 82 atau 81 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 2) Hambatan&nbsp; yang dihadapi dalam penanganan Tindak Pidana pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat ini adalah: 1) Sebelum tertangkapnya Tersangka Sumardi (58 Tahun) adalah paman dari saksi korban, sehingga terdapat perasaan tidak enak (rikuh perkewuh) untuk melanjutkan kasus ini, b) Penyidik tidak kesulitan menemukan bukti awal karena terjadi sudah sangat lama (sejak SD kelas 2) dalam menyita barang bukti tersebut, dan c) Pengalian keterangan dari saksi korban harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan dengan bahasa yang tepat sehingga tidak melukai perasaan saksi korban. </em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/74 IMPLEMENTASI PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ANAK DI KEPOLISIAN RESOR BOYOLALI 2024-11-15T15:54:57+07:00 Febrianto Nugroho fenu2288@gmail.com Yudhi Widyo Armono armono.yudhi@gmail.com <p><em>Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimanakah implementasi proses pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi terhadap Pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Kejaksaan Negeri Boyolali, terhadap hasil pelimpahan berkas perkara oleh Penyidik kepada Penuntut Umum dan telah dilakukan Pemeriksaan oleh Penuntut Umum dan dinyatakan bahwa berkas perkara tersebut dianggap belum lengkap maka sesuai ketentuan Pasal 110 dan Pasal 138 ayat (2) KUHAP, maka Penuntut Umum mengembalikan lagi berkas perkara tersebut kepada Penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Dalam pengembalian berkas perkara tersebut Penuntut Umum juga diwajibkan memberikan petunjuk-petunjuk tentang kekuranglengkapan berkas perkara tersebut baik mengenai kelengkapan formil maupun kelengkapan materiil dengan jelas sehingga dapat dipahami oleh Penyidik. 2) Kriteria-kriteria pengembalian berkas perkara oleh Penuntut Umum kepada Penyidik yang dikarenakan berkas perkara dinyatakan belum lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penuntut Umum. Dikarenakan karena berkas perkara tersebut tidak memenuhi kelengkapan formil dan kelengkapan materiil. Kelengkapan formil adalah kelengkapan mengenai hukum acara pidan abersifat nyata atau konkret seperti identitas terdakwa, tanggal dan tanda tangan oleh JPU. Sedangkan kelengkapan materiil adalah yang bersifat isi atau substansi hukumnya. Tanpa adanya kelengkapan berkas perkara secara formil dan kelengkapan materiil maka berkas perkara tersebut tidak sah.</em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/76 PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK YANG DIBUAT DI HADAPANNYA (Studi Pada Notaris Wahyu Warsito, S.H., M.Kn. Di Kabupaten Boyolali) 2024-11-15T16:19:35+07:00 Karlinea Frystine karlienafry@gmail.com Susilowardhani susilowardani99@gmail.com <p><em>Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui 1) Tanggungjawab notaris terhadap kebenaran akta otentik yang dibuat dihadapannya, 2) Pembuktian di pengadilan terhadap akta&nbsp; yang dibuat oleh notaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tanggungjawab notaris atas kebenaran akta otentik yang dibuat oleh Notaris. Pengertian notaris berdasarkan bunyi Pasal 1 butir 1 jo Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris untuk selanjutnya disebut dengan UUJN menyatakan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang, 2) Pembuktian di pengadilan terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris. Berbeda dengan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang pasti, maka terhadap akta di bawah tangan kekuatan pembuktiannya berada di tangan hakim untuk mempertimbangkannya (Pasal 1881 ayat (2) KUHPerdata). Kekuatan bukti yang pada umumnya dimiliki oleh akta otentik, tidaklah ada pada akta di bawah tangan. Akta di bawah tangan hanya mempunyai kekuatan pembuktian formal, yaitu bila tanda tangan pada akta itu diakui (dan ini sebenarnya sudah merupakan bukti pengakuan) yang berarti pernyataan yang tercantum dalam akta itu diakui dan dibenarkan. </em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jsl/article/view/78 PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DITINJAU DARI SUDUT VICTIMOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR : 2/PID.SUS.ANAK/2022/PN.KRG) 2024-11-15T16:23:31+07:00 Brika Adistara brikadistara@gmail.com Bintara Sura Priambada bintara.sp@gmail.com Yudhi Widyo Armono armono.yudhi@gmail.com <p><em>Generasi penerusnya baik, maka kehidupan bangsa juga akan berlangsung dengan baik. Namun sebaliknya jika generasi penerus bangsa nya kurang baik, maka keberlangsungan kehidupan bangsa juga akan mengalami hambatan atau bisa dikatakan kurang baiknya kelangsungan pembangunan nasional bangsa. Rasa takut atau trauma yang dapat membahayakan bagi perkembangan jiwa anak sehingga anak tidak akan tumbuh dan berkembang. Kajian viktimologi ada suatu studi yang mempelajari tentang korban, penyebab timbulnya korban dan akibat-akibat penimbulan korban yang merupaka permasalhan manusia sebagai bentuk kenyataan sosial. penanggulagan hukum yang kemudian dapat dimintakan oleh anak selaku korban dari tindak pidana kekerasan seksual adalah dengan memperhatikan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Serta memberikan hukuman pada pelaku dengan pengawasan di lembaga Yayasan Pembinaan Anak Nakal. </em></p> 2024-10-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024