Kriminalisasi Di Luar KUHP Dan Implikasinya Terhadap Hukum Acara Pidana

Authors

  • Aria Rizky K Fakultas Hukum, Universitas Surakarta
  • Adhy Nugraha Doktor Ilmu Hukum, Universitas Sebelas Maret

Keywords:

Kriminalisasi, KUHP, Hukum Acara Pidana

Abstract

Pembaharuan dan pengembangan sistem hukum nasional, termasuk hukum pidana dan hukum acara pidana, merupakan salah satu isu besar dalam agenda politik hukum Indonesia dan harus segera dilakukan. Konsep KUHP Baru sudah diungkap, namun sampai saat ini belum selesai dengan berbagai permasalahan karena belum ada kesepakatan dalam beberapa aspek. KUHAP merupakan mahakarya ciptaan bangsa Indonesia, juga perlu diselaraskan dengan perkembangan mengingat globalisasi kejahatan yang semakin berkembang. Untuk ketentraman dan kepastian hukum dalam mencegah terjadinya kejahatan dan untuk menghindari kekosongan hukum maka diperlukan kriminalisasi terhadap tindak pidana tertentu.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-02-21

How to Cite

Rizky K, A., & Nugraha, A. (2023). Kriminalisasi Di Luar KUHP Dan Implikasinya Terhadap Hukum Acara Pidana. JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 1(1), 17–23. Retrieved from https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jmh/article/view/10

Issue

Section

Articles