Tinjauan Yuridis Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Authors

  • Anggita Wiyasti Universitas Surakarta
  • Sumarwoto Universitas Surakarta
  • Supriyono Universitas Surakarta

Keywords:

Tindak Pidana, Pertimbangan Hakim, Putusan

Abstract

Berjalannya aktifitas bisnis diperlukannya keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen, namun hal tersebut sifatnya kabur, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen tidak jelas menerangkan terhadap barang apa sajakah yang akan mendapat pertanggungjawabkan secara hukum, dan barang apa sajakah yang bisa dikaitkan dalam hubungan konsumen dan produsen dalam hal hubungannya dalam perlindungan hukum. Demi mendorong terciptanya perjalannya bisnis usaha yang sehat, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen hadir untuk melindungi konsumen dari sifat pelaku usaha yang mematikan, maka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ini juga dapat menciptakan bisnis yang tangguh, agar pelaku usaha menyediakan barang dan jasa yang mempunyai kualitas baik. Tindak pidana perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar berdasarkan putusan nomor: 54/ Pid. Sus/ 2022/ PN Krg, diatur dalam pasal 62 jo pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda maksimal Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-02-29

How to Cite

Anggita Wiyasti, Sumarwoto, & Supriyono. (2024). Tinjauan Yuridis Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 2(1), 10–16. Retrieved from https://ejournal.bsppublisher.com/index.php/jmh/article/view/33

Issue

Section

Articles