TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP RESIDIVIS PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (STUDI KASUS POLRES WONOGIRI)
Keywords:
anak, kriminologi, pencabulanAbstract
Kejahatan atau kriminalitas sering terjadi di masyarakat Indonesia, karenadengan adanya perkembangan ekonomi dan sosial yang tidak merata, serta rendahnya akan kesadaran pada hukum menjadi pemicu terjadinya kejahatan. Selain itu masih banyak faktor lagi yang mendasari terjadinya kejahatan. Tetapi faktor yang utama adalah karena adanya kesempatan serta hawa nafsu yang mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan. Banyak orang melakukan kejahatan dengan mengabaikan akibat yang terjadi dan tidak memandang kepada siapa dia berbuat kejahatan. Segala aktifitas manusia baik politik, sosial dan ekonomi sangat potensial menjadi pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan sendiri dapat diartikan sebagai suatu perbuatan atau tindakan anti sosial yang mendapat kecaman dari masyarakat karna dianggapnya bertentangan dengan norma. Upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, pihak Kepolisian Resor Wonogiri telah aktif melakukan berbagai tindakan, antara lain melalui: (1) Tindakan prefentif yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian guna menekankan nilai-nilai/norma-norma yang baik, dalam hal ini pihak Kepolisian Resor Wonogiri mengajak para aggota masyarakat dengan mengadakan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental), (2) Tindakan preventif yaitu upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dalam hal tersebut melibatkan beberapa pihak antara lain individu, masyarakat, pemerintah, serta Kepolisian,(3) Tindakan represif yaitu upaya yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
						
							