Proses Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen
Keywords:
Pembentukan, Peraturan Desa, DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Peraturan Desa berdasarkan di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen. Jenis penelitian adalah Yuridis Sosiologis yaitu penelitian ini dikatakan yuridis, karena mengkaji proses pembetukan Peraturan Desa dilihat dari sudut Undang-Undangnya yang diberlakukan unuk Pembentukan Peraturan Desa. Dikatakan faktor sosiologis, karena mengungkap fakta dilapangan melalui wawancara dengan Kepala Desa Jetis dan Perangkat Desa lainnya. Hasil penelitian dalam proses pembetukan Peraturan Desa di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, dimana pelaksanaannya diatur dalam Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dalam proses pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Ada tahapan-tahapan dalam Proses penyusunan Peraturan Desa: Tahap perencanaan, Tahap penyusunan, Tahap pembahasan, Tahap penetapan, Tahap pengundangan, dan Tahap penyebar luasan. Peraturan Desa Jetis di buat untuk membangun Desa sesuai aspirasi masyarakat Desa Jetis.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.